Breaking News

Polres Sukabumi Musnahkan 7.125 Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Menjelang Nataru

TNI dan Polri beserta jajarannya, beberapa anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri pemusnahan barang bukti ribuan minuman keras (miras). (Ist)

SUKABUMIVIRAL.COM – Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 7.125 botol berbagai merek pada hari Jumat, 20 Desember 2024. Acara yang digelar di Alun-Alun Palabuhanratu ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam Sambutan Kapolres Sukabumi menghimbau agar menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman dan tertib. (Ist)

Kapolres menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal. Selain itu, hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Barang bukti ribuan miras yang sedang di hancurkan oleh mesin giling. (Ist)

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Sukabumi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kerja sama dalam memberantas peredaran miras, sehingga upaya mewujudkan Sukabumi yang aman dan sejahtera dapat terwujud.

Reporter: Jack

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA