Tiga pelaku pencurian ratusan ekor bebek di cirenghas konfrensi pers di aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota. Foto : (SV) |
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, bahwa ketiga pelaku tersebut berinisial M (47), RM (32) dan R (42) ini, telah berhasil diamankan di daerah Rayapan, Karawang timur, Provinsi Jawa Barat, Pada hari jumat (07/02/2025)
“Alhamdulillah, ketiga pelaku telah berhasil diamanakan,” ujar Rita pada saat konfrensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (10/02/2025).
Lanjut Rita, bahwa aksi pencurian dengan kekerasan ini, dilakukan para pelaku terhadap 2 orang korban, yaitu berinisial A dan inisial yang merupakan pegawai atau pengangon ratusan ekor bebek milik korban yang mengakibatkan keduanya mengalami luka lecet di bagian telapak tangan usai diikat para pelaku saat mencuri 217 ekor hewan ternak bebek milik korban.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan cara para pelaku, berinisial M,ARM dan R dan lima terduga pelaku lainnya yang masuk ke lingkungan pesawahan dan mendatangi dua orang korban berinisial A dan I selaku pengangon bebek yang sedang tidur di sebuah gubuk kecil yang ada di pertengahan sawah, yang lokasinya berdekatan dengan kandang bebek,"ungkapnya.
Sementara itu,kawana lainnya berhasil kabur dan kini telah ditetapkan sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang yaitu berinisial DI, K, O, A dan inisial T.Para pelaku saat bekasi mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, lalu memukul dan mengikat tangan kedua korban.
“Para pelaku kemudian menggiring bebek ke jalan dan mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka,"jelasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, kedua korban berinisial A dan I mengalami luka lecet pada telapak tangan, sedangkan korban lainnya, yaitu saudara y yang merupakan pemilik hewan ternak bebek, mengalami kerugian materil hingga Rp25 juta.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah menjual bebek curian ke daerah Cileungsi, Bogor. Saat ini, polisi masih memburu penadah yang diduga sudah terbiasa membeli hasil curian tersebut," bebernya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pencurian ini diawali dengan survei lokasi oleh seseorang yang juga berprofesi sebagai peternak bebek. Orang tersebut berperan sebagai informan dan menunjukkan titik lokasi peternakan kepada kelompok pelaku. Sebagai imbalan.
"Setelah aksi pencurian berhasil, informan ini mendapatkan bayaran antara Rp1 juta hingga Rp2 juta, tergantung jumlah bebek yang dicuri," kata dia.
Menurutnya, para pelaku menjual bebek curian seharga Rp80 ribu per ekor. Dengan total 217 ekor bebek yang dicuri dalam satu kejadian, keuntungan yang mereka peroleh mencapai sekitar Rp18 juta.
“Penadah yang membeli bebek ini juga berprofesi sebagai peternak dan penjual telur. Dari pengakuan pelaku, penadah ini sudah terbiasa menerima hasil curian,”ungkapnya.
Dari keterangan para pelaku yang telah diamankan, mereka telah melakukan aksi di 5 lokasi berbeda, antara lain di wilayah Kuotamaneh Kecamatan Gunungguruh sebanyak 100 ekor, Cibeureum Kota Sukabumi sebanyak 50 ekor, Gandasoli Kecamatan Cireunghas sebanyak 217 ekor, Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar sebanyak 100 ekor, dan di daerah Bogor sebanyak 200 ekor.
"Kini Polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta penadah yang diduga telah menerima bebek curian tersebut. Para pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara," pungkasnya.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Asep/ Joy
Social Header