![]() |
sumber foto: (tangkapan layar dari grup WhatsApp persatuan jurnalis kalapanunggal) |
SUKABUMIVIRAL.COM - Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 32/KS.01.02.04/Dinkes yang ditujukan kepada para Bupati/Walikota se-Jawa Barat terkait evaluasi dan peningkatan kinerja pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Surat edaran tertanggal 27 Maret 2025 ini menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Bandung, (13 April 2025).
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh masyarakat Jawa Barat dan dipedomani oleh para Bupati/Walikota dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja pelayanan kesehatan di RSUD wilayah masing-masing:
- Memastikan seluruh masyarakat Jawa Barat yang berkunjung dan berobat ke RSUD dilayani dengan baik, serta tidak boleh ditolak dengan alasan apapun (termasuk untuk jenis penyakit yang tidak dijamin oleh BPJS), sesuai dengan ketentuan bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak seluruh warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
- Memastikan seluruh pasien yang telah dilakukan tindakan layanan kesehatan atau dirawat di RSUD, tidak ditahan atau tidak diperbolehkan pulang karena alasan pembiayaan maupun alasan lainnya. Poin ini menegaskan bahwa aspek kemanusiaan dan kepentingan pasien harus diutamakan di atas pertimbangan finansial.
Surat edaran ini juga menekankan bahwa dukungan pembiayaan dan kepesertaan BPJS masyarakat dimaksimumkan dalam upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), yang akan dilakukan rekonsiliasi data dan pembiayaan antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat berharap agar surat edaran ini dapat dipedomani dan ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab, bukan hanya karena kewenangan (aspek human doing), tetapi juga karena kemanusiaan dan panggilan tugas mulia pemerintahan (aspek human being). Atas perhatian dan kerjasamanya, Gubernur mengucapkan terima kasih.
Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh RSUD di Jawa Barat, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, adil, danHumanis. [Dedi Cobra]
Social Header